- Seluruh transaksi yang di lakukan De Dolphine Express Laundry dilaksanakan berdasarkan syarat dan kondisi yang telah diatur dalam SKB ini
- SKB adalah syarat dasar yang mengikat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian / ketentuan tertulis lainnya
- De Dolphine Express Laundry tidak dapat dibebani dengan perjanjian lain selain yang ditulis dalam SKB ini kecuali dengan perjanjian tertulis dan ditandatangani oleh Owner De Dolphine Express Laundry
- Konsumen diwajibkan mendaftarkan Nama, Alamat & No Hp sesuai KTP yang aktif pada saat transaksi pertama kali kepada kasir agar dapat menerima SMS notifikasi status laundry
- Laundry kami tidak menerima layanan cuci pakaian dalam
- Pada saat menyerahkan barang, Konsumen dan Pihak Laundry wajib menghitung barang tersebut bersama , jika tidak maka hitungan laundry yang wajib dianggap benar
- Minimal transaksi untuk laundry kiloan 5 Kg dan laundry satuan 1 PCS (otomatis by sistem)
- Pembayaran laundry wajib Lunas diawal / minimal DP 50% sebagai syarat proses produksi
- Pelanggan akan mendapatkan nota / struk resmi rincian transaksi (Jumlah item pakaian dan total pembayaran) baik berupa nota kertas / nota digital dengan WhatsApp / SMS dari De Dolphine Express Laundry
- Setelah laundry selesai pelanggan akan menerima notifikasi WhatsApp / SMS otomatis dari SMS Center
Syarat Dan Ketentuan
- Jika nota hilang, pengambilan bisa dengan menunjukan WA / SMS notifikasi yang dikirim ke HP pelanggan dari SMS Center De Dolphine Express Laundry.
- Pakaian yang luntur / baju putih / polos kami sarankan untuk di cuci satuan (bukan kiloan), Jika konsumen tetap menginginkan pakaiannya dicuci secara kiloan maka semua resiko ditanggung oleh konsumen
- Pihak Laundry tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang ada dalam pakaian,maka konsumen disarankan untuk memeriksa setiap kantong sebelum diserahkan kepada kami
- Kerusakan / kelunturan / penyusutan pakaian yang disebabkan dari sifat bahan, diluar tanggungjawab dari De Dolphine Express Laundry
- Barang rusak / hilang akibat kebakaran / bencana alam / penjarahan / kerusuhan / huru-hara / perang / dan akibat kondisi force majeur TIDAK MENDAPATKAN PENGGANTIAN APAPUN DARI DE DOLPHINE EXPRESS LAUNDRY
- Untuk Laundry Kiloan semua pakaian kami perlakukan sama. Khusus Laundry Kiloan hanya fokus dalam pembersihan barang tanpa harus menghilangkan noda
- Pihak Laundry tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang jika tidak diambil lebih dari 7 hari setelah Laundy selesai dikerjakan. Laundry yang tidak diambil selama 1 bulan akan kami sumbangkan ke panti asuhan / sosial, dan korban bencana alam
- Komplain mampu menunjukan nota transaksi dan KTP Asli, dan nama di KTP harus sesuai dengan nota. Tanpa nota atau tanpa menunjukan KTP asli complain tidak diterima
- Komplain hanya bisa diterima maksimal 1 x 24 jam setelah barang diambil
- Komplain akan kami proses paling lambat 14 hari kerja setelah customer melaporkan
- Komplain kehilangan jumlah barang setelah meninggalkan outlet laundry tidak akan dilayani
- Untuk laundry kiloan akan kami ganti maksimal 10 kali ongkos cuci.
- Contoh: Tarif Rp 10.000,- / Kg (Berisi 4 Pcs). Jadi untuk penggantian
- 1 Pcs = Rp 2500,- x 10 = Rp 25.000,- & untuk laundry satuan kami ganti 2 kali ongkos cuci
- Dalam menerapkan penggantian barang yang rusak / hilang De Dolphine Express Laundry tidak akan mempertimbangkan harga, merk, kondisi baru / bekas, kenangan dan hal lainnya.
- Kerusakan tambahan yang terjadi karena kualitas barang yang sudah usang / lapuk / rusak (sejak awal masuk) tidak akan mendapatkan penggantian apapun
PEMBULATAN BERAT TIMBANGAN
- Contoh Pembulatan Berat Timbangan sebagai berikut:
- Berat dibawah < 0,5 (Nol Koma Lima) Kg akan dibulatkan ke bawah. Contoh: Berat 3,4 Kg akan dihitung 3 Kg
- Berat diatas > 0,5 (Nol Koma Lima) Kg akan dibulatkan ke atas.
- Contoh: Berat 3,6 Kg akan dihitung 4 Kg
- Memahami bahwa seluruh proses melibatkan tenaga manusia sehingga paham akan adanya konsekuensi Human Error. Oleh karena itu SEPAKAT UNTUK MENYELESAIKAN SEGALA PERMASALAHAN / KLAIM DENGAN SOPAN SANTUN, BERETIKA, BERADAB, DAN TERTIB. PELANGGAN YANG TIDAK MENTAATI KETENTUAN INI, DENGAN BERAT HATI MAKA KOMPLAINNYA TIDAK AKAN DIPROSES